Jakarta – Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muda Bidang Ekonomi, Muhammad Khalid menegaskan janji politiknya untuk membebaskan pajak penghasilan bagi pekerja yang di bawah Rp 8 juta tidak membebani negara. Justru dengan penghapusan pajak penghasilan bagi kalangan menengah ke bawah akan membuat aktivitas ekonomi kembali bergairah.
Tidak hanya itu, Khalid juga berharap melalui janji politik PKS tersebut mampu memberikan stimulus kepada masyarakat sekaligus memberi insentif, khususnya pada golongan menengah ke bawah. “Selama ini pemerintah hanya fokus pada kebijakan yang besar atau masyarakat yang punya penghasilan besar ada tax amnesty, tax holiday, itu hanya dinikmati oleh segelintir orang saja,” tutur Khalid di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (21/2).
Khalid menambahkan, tidak dipungkiri program semacam tax amnesty ini hanya memanjakan para pengusaha kelas atas. Sementara kalangan menengah ke bawah sampai saat ini belum ada yang memperjuangkan, khususnya dalam hal perpajakan.
“Sebagian besar masyarakat tidak tersentuh, apalagi dengan kehidupan kita yang hari ini cukup berdampak secara ekonomi,” tegas Kholid.
Menurut Kholid setidaknya ada delapan alasan yang membuat janji politik pembebasan pajak penghasilan Rp 8 juta tidak membebani negara. Kedelapan alasan itu adalah pertumbuhan ekonomi stagnan, pelemahan daya beli masyarakat, kenaikan PTKP belum cukup mendongkrak daya beli masyarakat, besarnya kaum muda berpenghasilan menengah kebawah yang rentan jatuh ke jurang kemiskinan.
Kemudian dibutuhkan stimulus fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak membebani APBM secara signifikan, dan mengoptilkan kontribusi pajak pertambahan nilai (PPN), serta mengurangi beban perusahaan dan mendorong penciptaan lapangan kerja. (rep)